Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) kaleo tahun 2016 yang merupakan sebuah peraturan Desa Kaleo Nomor 2 Tahun 2016, APBDes merupakan Dokumen perencanaan yang wajib di buat oleh Desa dalam bentuk sebuah peraturan Desa dengan persetujuan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).
Jumlah anggaran yang di terima dan di belanjakan oleh Desa dalam masa satu tahun harus di dituangkan dalam APBDes sehingga Pos-pos pembelanjaan anggaran dalam satu tahun jelas realisasinya.
Didalam pembuatan APBDes wajib hukumnya melibatkan semua lapisan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi di saat Rapat Pleno terbuka yang di selenggarakan oleh BPD yang di fasilitasi oleh Pemerintah Desa.


