By. Erfin
(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Teknologi Sumbawa, Sumbawa Indonesia)
Kemajuan tehknologi bukan saja di daerah perkotaan
malah sudah membaur di seluruh pelosok-pelosok Desa di Indonesia, kemajuan
tekhnologi dan ilmu pengetahuan suata hal yang tidak bisa kita hindari dalam
kehidupann kita sehari-hari, kondisi demikian mengaharus individu ataupun
organisasi untuk belajar dalam mengahdapi perubahan tersebut. Lahir nya
undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 merupakan sebuah kepercayaan pemerintah
pusat terhadap Desa dimana Desa merupakan subjek pembangunan bukan lagi sebagai
objek pembangunan. Pemerintah pusat meletakkan kewenangan yang begitu besar
terhadap Desa namun diimbangi dengan tugas dan tanggung jawab yang begitu besar
pula. Undang-undang Desa mengamanatkan perubahan disegala sector kehidupan
masyarakat Desa, program-program pembangunan Desa agar menciptakan Kesejahteraan
Masyarakat Desa sehingga Desa bisa Mandiri dan bermartabat. Dalam Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa secara eksplisit memberikan tugas pada
Pemerintah Desa yaitu Penyelenggara Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan Masyarakat yang berdasarkan
Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan
Bhinneka Tunggal Ika.
Berangkat dari hal tersebut organisasi
pemerintah Desa harus betul-betul belajar, untuk menyambut perubahan tersebut, penyesuaian
diri terhadap regulasi yang terus berkembang sangat di perlukan oleh sebuah
organisasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Organisasi belajar
(Learning Organization) adalah suatu konsep dimana organisasi terus menerus
melakukan proses pembelajaran mandiri (self learning) sehingga organisasi tersebut
memiliki ‘kecepatan berpikir dan bertindak' dalam merespon beragam
perubahan yang muncul. Secara akademik, pengertian organisasi belajar adalah
proses belajar pada tingkat individu, kelompok dan organisasi dengan cara kerja
yang simultan.
Organisasi belajar memiliki lima
karakteristik utama yang dikenal dengan lima disiplin yang diharapkan dapat
mewujudkan organisasi menjadi organisasi yang inovatif (Senge,1990), yaitu : 1.
Personal Mastery (penguasaan Diri) 2. Mental Models 3. Visi Bersama 4. Belajar
Kelompok 5. Berpikir secara Sistim. Kerja-kerja inovatif sangat diharapkan
dalam menyambut kemajuan tehknologi industri dewasa ini, inovasi secara umum
merupakan cara-cara baru, atau pengetahuan baru, proses atau jasa, inovasi
organisasi mendorong individu untuk berpikir secara mandiri dan kreatif dalam
menerapkan pengetahuan pribadi untuk kepentingan organisasi.
Pemerintah Desa harus betul-betul berkerja keras
menyesuaikan diri dengan segelumit aturan yang beragam, ini merupakan tantangan
yang sangat berat bagi Pemerintah Desa, pembinaan pengawasan sangat di perlukan
untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang mampu bersaing di segala lini
pembangunan Desa yang ada. Pengelolaan Dana Desa merupakan hal yang pokok
setiap tahun dilakukan oleh organisasi pemerintah Desa, tentunya pengelolaan
dengan sentuhan tehknologi modern sangat diharapkan untuk menunjang kerja yang
efisien,efektif, akuntabilitas, transparan, tentu itu dapat dilakukan oleh
organisasi yang terus belajar menyambut perubahan, namun semua itu butuh kerja
keras, organisasi pembelajar merupakan sebuah peluang Pemrintah Desa dalam
meningkatkan kualitas organisasi namun tidak terlepas dari hambatan dan
tantangan.
Peluang
Dan Tantangan Organisasi Pembelajar Di Desa
|
PELUANG |
TANTANGAN |
|
- Ruang Perangkat Desa untuk
mengembangkan organisasi |
- SDM Perangkat Desa Rendah |
|
- Mengembang mental dalam menghadapi
persoalan |
- Mental tanggungjawab dalam
penyelesaian persoalan kurang |
|
- Bekerja & berpikir secara sistim |
- Condong bekerja & berpikir
Individu |
|
- Mengembangkan Visi Pribadi menjadi
Visi Organisasi |
- visi pribadi tidak di adopsi dalam
mengembangkan visi bersama |
Memperhatikan
tabel diatas ada beberapa peluang penerapan organisasi pembelajar di Pemerintah
Desa namun di barengi dengan tantangan Antara lain Rendahnya pendidikan
perangkat Desa merupakan tantangan yang kompleks untuk mengmbangkan organisasi
Pemerintah Desa, pendidikan merupakan hal yang penting dalam mengembangan
organisasi, organisai yang cepat berkembang dan maju tentu di peneuhi oleh
orang-orang yang memiliki pengetahun yang baik. Selanjutnya mental perangkat
Desa merupakan cara pandang dalam penyelsaian masalah, seringkali di bebankan
kepada Kepala Desa, Kepala Desa sebagai kepala Organisasi di Pemerintah Desa
menjadi sasaran empuk mempertanggungjawabkan segala permasalahan yang terjadi, Perangkat
Desa dengan keterbatasan pengetahuan organisasi nya terlihat bekerja
sendiri-sendiri dalam mengerjakan tugas tanggungjawab serta berpikir secara
individu, tantangan terakhir yang di hadapi oleh organisasi di Pemerintahan
Desa adalah tidak memperlihatkan visi pribadi menjadi dasar pengembangan visi
bersama dalam organisasi, sehingga pencapaian Visi bersama sangat lamban, para
perangkat Desa bukan tidak memiliki Visi pribadi namun kepala Desa hadir dengan
membawa visi misi yang jelas sehingga mereka menganggap visi pribadi mereka
tidak dibutuhkan lagi oleh organisasi.
Peluang
Dan Tantangan Inovasi Desa
|
PELUANG |
TANTANGAN |
|
- Perubahan Status Desa menjadi Desa
Mandiri |
- Rendahnya Kualitas SDM |
|
- Pengembangan Sumber Daya Alam di
Desa |
- Kurang nya penguasaan Tekhnologi |
|
- Penggunaan SDM & SDA yang
Efisien |
- Keberanian dalam melakukan hal baru
karena kurangnya pengetahuan |
|
- Menciptakan lapangan Kerja Baru |
- Pembangunan fisik menjadi perioritas
Utama |
Memperhatikan tabel diatas ada beberapa peluang
penerapan Inovasi di Pemerintah Desa namun di barengi dengan tantangan Antara
lain Lemahnya SDM Perangkat Desa dan dibarengi dengan masyarakat Desa yag
seolah-olah cuek dengan program dan proses prencanaan di Desa menjadi salah
satu hambatan dalam melaksanakan program Inovasi Desa. Pada kenyataannya masih
banyak Perangkat Desa yang kurang mampu menggunakan sarana & prasarana
teknologi modern dalam mengerjakan tugas dan tanggung jawab. Keadaan ini
diperparah lagi dengan SDM Masyarakat yang belum memadai untuk turut berpartisipasi
mengelola, mengawasi dan memanfaatkan Dana Desa. karena minimnya pengetahuan dan keterampilan
untuk menggali serta mengembangkan potensi yang ada. Kemudian kurangnya
pemanfaatan teknologi menjadi salah satu Factor penyebab kurang berkembangnya kerja-kerja
inovatif di Desa.penguasaan tekhnologi hal yang penting sekali untuk menemukan
cara-cara baru, terutama sekali dalam memanfaatkan sumber Daya Alam yang ada di
Desa, membuka seluas-luas ruang untuk usaha Desa dan masyarakat Desa agar
penghasilan masyarakat dan PADes meningkat dari Tahun ke Tahun. Selanjutnya
dalam penerapan Inovasi Desa tantangan yang di hadapi adalah kurangnya
keberanian dalam membuat terobosan baru dalam pengelolaan sumber daya Alam yang
ada di Desa akibat rendah pengetahuan dan wawasan Perangkat Desa & Masyarakat,
bukan berarti semua Masyarakat Desa tidak punya pengetahuan, namun hanya
bebarapa persen yang memiliki pengetahuan sehingga musyawarah perencanaan dan perumusan
pembangunan sulit mengahasilkan keputusan yang berpihak terhadap pola pikir
golongan pendidikan, serta di tambah lagi dengan Visi Kepala Desa yang tidak
mencerminkan program-progam yang menunjang pembukaan lapangan kerja baru di
Desa, karena visi misi kepala Desa merupakan rujukan awal dari RPJMDes yang
dituangkan dalam RKPDes yang menjadi landasan APBDes setiap tahunnya. Tantangan
berikutnya dalam program Inovasi Desa adalah masih fokusnya Pemerintah Desa pada
pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur bukan tidak penting tapi
kita harus mengaitkan dari segi ekonomi, dan kebutuhan yang mendesak supaya
memiliki umpan balik.
Dilihat dari beberapa peluang diatas maka kita
bisa menarik sebuah kesimpulan bahwa pemerintah Desa harus betul-betul bekerja
keras untuk mewujudkan peluang tersebut walaupun dibarengi dengan tantangan
yang begitu sulit. Adapun upaya yang dilakukan untuk mewujudkan peluang
tersebut adalah :
1. Peningkatan Sumber Daya Manusia Perangkat Desa
secara berkelanjutan
2. Pemerintah Desa harus mampu memberikan pemahaman
yang utuh terhadap masyarakat, dalam memanfaatkan Sumber Daya Alam.
3. Memberikan penyuluhan terhadap Masyarakat tentang
pentingnya inovasi Desa, karena Inovasi baru bukan hanya diciptakan melainkan
di manfaatkan secara berkelanjutan.
4. Mengembangkan Inovasi yang sesuai dengan
ketersediaan sumber Daya Alam yang ada serta sesuai dengan minat masyarakat
setempat.
5. Mengembangkan Inovasi-inovasi yang menunjang
peningkatan Pendapatan Asli Desa.
