RENCANA PENGGUNAAN UANG
RPU adalah bagian dari dokumen Desa yang harus di buat oleh Desa untuk mengetahui jumlah anggaran yang di pakai pada setiap tahapan pencairan. misalnya anggaran DDA tahap 60 % dan 40 %.
ketika Desa mengajukan RPU yang 60 % untuk tahap pertama maka anggaran yang masuk kedalam rekening Desa berdasarkan jumlah yang tertera di dalam RPU dengan anggaran masing-masing bidang kegiatan.
RPU DDA 60 % TAHAP I
DESA KALEO KECAMATAN LAMBU
TAHUN 2016

