BPMdes Kab. Bima,01 Nofember 2016
Badan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Kab. Bima melakukan Evaluasi Rancangan
Peraturan Desa Kaleo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa perubahan tahun
2016, dalam kegiatan tersebut BPMDes kabupaten Bima mengundang unsur Pemerintah
Desa Kaleo yaitu Kepala Desa Bapak (Zainuddin M. saleh), Ketua BPD (Masyhudin),
Sekretaris BPD (Arwan) Ketua Tim Penyusun Rancangan APBDes Perubahan tahun 2016
( Erfin,S.Sos ) serta 2 orang Perangakat
Desa Lainnya.
Dalam
kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Mardianah, SH selaku Kabid. Pemerintah
Desa dan bertindak sebagai operator ibu Ernawati,S.Sos. selain melakukan
pembenaran dari rancangan APBDes perubahan tahun 2016 tersebut, ibu Mardianah, SH.
Memberikan nasehat-nasehat kepada Pemerintah Desa serta BPD Desa Kaleo untuk
menjalankan pemerintah Desa dengan mengacu Kepada ketentuan-ketentuan yang ada
serta menggunakan Dana Desa secara Akuntabel,Transparansi, partisipatif, serta
Disiplin Anggaran.
Selain
itu, ibu kabid juga menghimbau kepada semua agar meningkatakan pelayanan kepada
masyarakat serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa,
lebih khusus kepada kepala Desa untuk menggunakan kewenangannya semata-mata
untuk hajat Hidup masyarakat Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima
berpedoman pada aturan-aturan main yang ada di Desa.



